e-Telekomunikasi

Perizinan Telekomunikasi Khusus Instansi Pemerintah.

Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik Iainnya. Penyelenggaraan telekomunikasi khusus adalah penyelenggaraan telekomunikasi yang sifat, peruntukan, dan pengoperasiannya khusus. Pelayanan di bidang Telekomunikasi Khusus meliputi pelayanan Perizinan Telekomunikasi Khusus bagi Perseorangan, Instansi Pemerintah dan Badan Hukum (selain penyelenggara Jaringan dan/atau Jasa Telekomunikasi).

Alur Perizinan Telekomunikasi

Berikut merupakan alur perizinan e-Telekomunikasi

  • Daftar Akun e-Telekomunikasi
    Pemenuhan Kelengkapan Data
    Verifikasi Akun
  • Permohonan Izin Prinsip
    Pemenuhan Persyaratan
    Verifikasi Persyaratan
  • Pengajuan Uji Laik Operasi
    Uji Laik Operasi
    Evaluasi Uji Laik Operasi
  • Penerbitan Surat Ketetapan
Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk mengajukan Perizinan Telekomunikasi Khusus Instansi Pemerintah E-Telekomunikasi?

Daftar layanan Perizinan Telekomunikasi Khusus Instansi Pemerintah & Pemenuhan Persyaratan

Izin Prinsip Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah
No Persyaratan Template
1
Maksud, Tujuan, dan Alasan Membangun Telekomunikasi Khusus
2
Konfigurasi Sistem dan Teknologi Jaringan Telekomunikasi Khusus yang akan dibangun pada masa Izin Prinsip
3
Data Cakupan Wilayah Layanan Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus
4
Data Cakupan Wilayah Layanan Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus
5
Data Cakupan Wilayah Layanan Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus
6
Data Cakupan Wilayah Layanan Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus
7
Data Cakupan Wilayah Layanan Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus
8
Salinan Izin Stasiun Radio (jika menggunakan Spektrum Frekuensi Radio (Jika ada dan/atau Rencana Frekuensi yang akan digunakan jika menggunakan spektrum frekuensi radio)
9
Struktur Organisasi dan Dasar Hukum Pembentukan
Uji Laik Operasi & Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah
No Persyaratan Template
1
Salinan Izin Prinsip
2
Konfigurasi Sistem dan Teknologi Jaringan Telekomunikasi Khusus Hasil Pembangunan
3
Daftar perangkat, bukti kepemilikan perangkat dan sertifikat perangkat yang digunakan
4
Salinan Izin Stasiun Radio (jika menggunakan Spektrum Frekuensi Radio (Jika ada dan/atau Rencana Frekuensi yang akan digunakan jika menggunakan spektrum frekuensi radio)
5
Salinan Hak Labuh (Landing Right) (Jika menggunakan satelit asing)
6
Salinan Izin Galian dari Pemerintah Daerah/Kementerian Terkait dalam Hal Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Membangun Jaringan Kawat / Serat Optik Dengan Jalur yang Melintasi Jalan Umum
Perpanjangan Izin Prinsip Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah
No Persyaratan Template
1
Surat Permohonan Perpanjangan Izin Prinsip
Pengembalian Izin Prinsip Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah
No Persyaratan Template
1
Surat Permohonan Pengembalian Izin Prinsip